1.
Implikasi
pengertian kurikulum modern ini, antara lain adalah:
(1) kurikulum tidak hanya terdiri atas sejumlah
mata pelajaran , tetapi juga meliputi semua kegiatan dan pengalaman potensial
yang telah disusun secara ilmiah;
(2) kegiatan dan pengalaman belajar tidak hanya
terjadi di sekolah, tetapi juga di luar sekolah atas tanggung jawab sekolah.
Misalnya: mengerjakan tugas di rumah (PR), observasi,
studi banding, pengabdian pada masyarakat, program pengalaman lapangan, dan
lain-lain.;
(3) guru sebagai pengembang kurikulum perlu
menggunakan multi-strategi dan pendekatan, serta berbagai sumber belajar secara
bervariasi;
(4) tujuan akhir kurikulum bukan untuk memperoleh
ijazah, tetapi untuk mencapai tujuan pendidikan.
Implikasi
lainnya adalah sebagai berikut :
a. Tafsirannya bersifat luas, karena bukan hanya
terdiri atas mata pelajaran, tetapi meliputi semua kegiatan dan pengalaman yang
menjadi tanggung jawab sekolah
b. Bergbai kegiatan di luar kelas
(ekstrakurikulum) sudah tercakup dalam pengertian kurikulum. Maka tidak ada
pemisah antara intra dan ekstrakurikulum
c. Pelaksanaan kurikulum dilaksanakan baik di
dalam maupun luar kelas, sesuai dengan tujuan yang hendak di capai
d. Sistem penyampaian oleh guru disesuaikan
dengan kegiatan atau pengalaman yang akan disampaikan. Maka guru hanya
mengadakan berbagai kegiatan belajar engajar yang bervariasi, sesuai dengan
kondisi siswa
e. Tujuan pendidikan bukanlah untuk menyampaikan
mata pelajaran atau bidang pengetahuan yang tersusun, melainkan pembentukanh
pribadi anak atau cara belajar hidup di dalam masyarakat
2. Pengertian dan Korelasi Kecerdasan IQ, SQ,
dan EQ, yaitu :
·
Kecerdasan
intelektual (IQ)
Kecerdasan intelektual adalah ukuran
kemampuan intelektual, analisis, logika, dan rasio seseorang. IQ merupakan
kecerdasan otak untuk menerima, menyimpan, dan mengolah informasi menjadi
fakta.
·
Kecerdasan
emosional (EQ)
Kecerdasan
emosional adalah kemampuan mengenali perasaan sendiri dan persoalan orang lain,
kemampuan memotivasi diri sendiri, serta kemampuan mengolah emosi dengan baik
pada diri sendiri dan orang lain.
·
Kecerdasan
spiritual (SQ)
Kecerdasan
spiritual adalah kemampuan seseorang untuk mengerti dan member makna pada apa
yang dihadapi dalam kehidupan, sehingga seseorang akan memiliki fleksibelitas
dalam menghadapi persoalan di masyarakat.
Ø Korelasi antara kecerdasan IQ, SQ, dan EQ
Seseorang yang
mempunyai kebermaknaan (SQ) yang tinggi mampu menyandarkan jiwa sepenuhnya
berdasarkan makna yang diperoleh sehingga ketenangan hati akan muncul. Jika
hati telah tenang (EQ) akan memberikan sinyal untuk menurunkan kerja simpatis
menjadi parasimpatis. Jika seseorang sudah tenang karena aliran darah sudah
teratur, maka seseorang akan dapat berpikir secara optimal (IQ) sehingga lebih
tepat mengambil keputusan. Manajemen diri untuk mengolah hati tidak cukup
dengan IQ dan EQ saja, tetapi SQ juga sangat berperan dalam diri manusia
sebagai pembimbing kecerdasan lain
Orang sukses tidak hanya cukup dengan kecerdasan intelektual tetapi juga
perlu kecerdasan emosional agar merasa gembira, dapat bekerja dengan orang
lain, punya motivasi kerja, dan bertanggung jawab. Selain itu kecerdasan
spiritual juga diperlukan agar merasa bertakwa, dan mengabdi secara tulus,
luhur tanpa pamrih.
3.
Prinsip-prinsip
dalam pengembangan kurikulum
·
Prinsip
Relevansi
Dalam hal ini dapat
dibedakan relevansi keluar yang berarti bahwa tujuan, isi, dan proses belajar
harus relevan dengan tuntutan, kebutuhan dan perkembangan masyarakat dan
relevansi ke dalam berarti bahwa terdapat kesesuaian atau konsistensi antara
komponen-komponen kurikulum, yaitu antara tujuan, isi, proses penyampaian dan
penilaian yang menunjukkan keterpaduan kurikulum.
·
Prinsip
Kontinuitas
Terkait dengan
perkembangan dan proses belajar anak yang berlangsung secara berkesinambungan,
maka pengalaman belajar yang disediakan kurikulum juga hendaknya
berkesinambungan antara satu tingkat kelas dengan kelas lainnya, antara satu
jenjang pendidikan dengan jenjang lainnya, serta antara jenjang pendidikan
dengan pekerjaan.
·
Prinsip
Fleksibilitas
Kurikulum harus
dapat mempersiapkan anak untuk kehidupan sekarang dan yang akan datang, di sini
dan di tempat lain, bagi anak yang memiliki latar belakang dan kemampuan yang
berbeda. Hal ini berarti bahwa kurikulum harus berisi hal-hal yang solid,
tetapi dalam pelaksanaannya memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian
berdasarkan kondisi daerah, waktu maupun kemampuan, dan latar belakang anak.
·
Prinsip
Efektifitas
Efektifitas
berkenaan dengan keberhasilan pelaksanaan kurikulum baik secara kuantitas
maupun kualitasnya. Kurikulum merupakan penjabaran dari perencanaan pendidikan
dari kebijakan-kebijakan pemerintah. Dalam pengembangannya, harus diperhatikan
kaitan antara aspek utama kurikulum yaitu tujuan, isi, pengalaman belajar,
serta penilaian dengan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
·
Prinsip
Efisiensi/Praktis
Kurikulum harus
praktis, mudah dilaksanakan, menggunakan alat-alat sederhana dan biayanya
murah. Dalam hal ini, kurikulum dan pendidikan selalu dilaksanakan dalam
keterbatasan-keterbatasan, baik keterbatasan waktu, biaya, alat, maupun
personalia.
4.
Peranan
guru dalam proses belajar mengajar, yaitu:
1) Guru sebagai Designer (peranan),
fungsi ini
menghendaki agar guru senantiasa mampu dan siap merancang kegiatan belajar
mengajar yang berhasil, berguna dan berdaya guna.
2) Guru sebagai Implementator,
Sebagai implementor, guru berperan untuk
mengaplikasikan kurikulum yang sudah ada.
3) Guru sebagaai Fasilitator,
sebagai
fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang berguna serta
dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar mengajar.
4) Guru sebagai demonstrator,
Peran guru sebagai demonstrator adalah
menguasai ilmu pengetahuan yang akan diberikan dengan baik.
5) Guru sebbagai Mediator,
Guru
sebagai mediator hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup
tentang media pendidikan, karena media pendidikan merupakan alat komunikasi
untuk lebih mengaktifkan proses belajar mengajar.
6) Guru sebagai Evaluator,
Fungsi ini
menghendaki guru untuk senantiasa mengikuti perkembangan taraf kemajuan
prestasi belajar atau kinerja akademik siswa dalam setiap kurun waktu
pembelajaran.
7) Guru sebagai Pengelola Kelas,
Guru
hendaknya mampu mengelola kelas sampai lingkungan belajar serta merupakan aspek
dari lingkungan sekolah yang pelru diorganisasi.
5.
Kurikulum memiliki empat unsur komponen pembentuk atau penyusun
kurikulum sebagai berikut:
1) Komponen Tujuan
Tujuan pendidikan menurut
permendiknas No. 22 Tahun 2007 pada tingkat satuan pendidikan dasar dan
menengah adalah sebagai berikut.
·
Tujuan pendidikan dasar,
adalah untuk meletakkan dasar pengetahuan, kecerdasan, kepribadian,
keterampilan hidup mandiri, akhlak mulia serta mengikuti untuk pendidikan
selanjutnya.
·
Tujuan pendidikan menengah,
yaitu untuk meningkatkan pengetahuan, kecerdasan, kepribadian, keterampilan
hidup mandiri, akhlak mulia serta untuk mengikuti pendidikan pada tahap
selanjutnya.
·
Tujuan pendidikan menengah
kejuruan, yaitu untuk meningkatkan pengetahuan, kecerdasan, kepribadian,
keterampilan hidup mandiri, akhlak mulia serta untuk mengikuti pendidikan yang
selanjutnya sesuai jurusannya masing-masing.
·
Tujuan pendidikan
institusional, yaitu tujuan pendidikan yang dikembangkan di kurikuler dalam
setiap mata pelajaran disekolah.
2)
Komponen Isi
(Bahan pengajaran)
Kurikulum dalam komponen isi
adalah suatu yang diberikan kepada anak didik untuk bahan belajar mengajar guna
mencapai tujuan. Kurikulum memiliki kriteria yang membantu perencanaan pada
kurikulum. Kriteria kurikulum adalah sebagai berikut:
·
Sesuai dan bermakna bagi perkembangan siswa.
·
Mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji.
·
Mencerminkan kenyataan sosial.
·
Menunjang tercapainya tujuan pendidikan.
3)
Komponen Strategi
Kurikulum sebagai komponen
strategi tentunya merujuk pada metode dan pendekatan serta peralatan dalam
proses kegiatan belajar mengajar. Strategi
dalam pembelajaran tergambar dari cara yang ditempuh dalam pembelajaran. Strategi
pelaksanaan adalah bimbingan, pengajaran, penilaian, dan penyuluhan kegiatan
sekolah.
4)
Komponen Evaluasi
Komponen evaluasi yakni
memeriksa suatu kurikulum apakah tujuan kurikulum tersebut telah tercapai
dengan baik dalam proses maupun dalam hasil belajar peserta didik yang
mempunyai peranan penting dalam menentukan keputusan dari hasil evaluasi.
Ø Adapun fungsi-fungsi dari
kurikulum yang dapat menopang tercapainya tujuan pendidikan adalah:
·
Fungsi Penyesuaian, adalah
kemampuan dalam menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan yang terjadi di
lingkungan sekitarnya.
·
Fungsi Integrasi, berarti
bahwa kurikulum adalah alat pendidikan yang dapat menciptakan individu-individu
yang utuh, yang nantinya dapat berguna dan dapat berintegrasi di lingkungan
·
Fungsi Diferensiasi,
memiliki arti bahwa kurikulum adalah suatu alat yang dapat memberikan pelayanan
yang mampu menghargai dan melayani berbagai macam perbedaan setiap siswa.
·
Fungsi Persiapan, berarti
bahwa kurikulum dapat berfungsi sebagai pendidikan yang mampu mempersiapkan
siswa ke jenjang yang selanjutnya serta mampu untuk mempersiapkan dirinya agar
dapat hidup di lingkungan masyarakat, ketika ia tidak melanjutkan
pendidikannya.
·
Fungsi Pemilihan, Kurikulum
berfungsi untuk menentukan program pembelajaran yang sesuai dengan minat dan
bakat siswa.
·
Fungsi Diagnostik, berarti
bahwa kurikulum merupakan suatu alat pendidikan yang mampu memahami potensi dan
kelemahan yang ada dalam diri setiap siswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar